Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan seorang pelaku Pengedar Narkotika jenis Ganja di Desa Lawe hijau Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara.Kamis (12/12/2019) pukul 20.00 wib.
Penangkapan terhadap Pelaku Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Lawe hijau Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara, sering terjadinya transaksi Narkotika jenis ganja menanggapi info tersebut anggota Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara langsng menuju TKP dan melakukan penangkapan dan menemukan barang bukti dan setelah itu terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo, S.H.,S.I.K. melalui kasat Narkoba Ipda Hendri Andreas Ginting, S.H, mengatakan dari penangkapan terhadap tersangka berinisial FD (27 tahun) didapati 2 (Dua ) bungkus Narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas warna putih dengan berat brutto 3,27 (Tiga koma dua puluh tujuh) gram ”. Ungkap Kasat Narkoba.