Sat Lantas Polres Agara Berikan Teguran Humanis Kepada Pelanggar Lalu Lintas

Sat Lantas Polres Agara Berikan Teguran Humanis Kepada Pelanggar Lalu Lintas

- in Uncategorized
0
0

Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Tenggara akan menerapkan instruksi Kapolri terkait larangan Polisi Lalulintas (Polantas) memberikan tilang secara manual dan melaksanakan Patroli Humanis melalui edukasi kepada pelanggar Lalu Lintas di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Selasa, (08/11)

Kapolres  Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, S.H, S.I.K, MH, melalui Kasat Lantas Iptu Abdullah Husain,S.H mengatakan bahwa sesuai instruksi Kapolri kita terapkan juga untuk di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara, Sat Lantas Polres Aceh Tenggara yang berada di lapangan juga akan menerapkan teguran yang bersifat humanis bagi pelanggar lalulintas, kata Kasat

Sekaligus melakukan kegiatan di lapangan terkait pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (Turjawali) khususnya di lokasi yang terdapat gangguan Kamseltibcarlantas di titik-titik rawan sebagai upaya preventif.

Lebih lanjut Iptu Husain mengungkapkan penindakan pelanggaran tidak menggunakan lagi tilang secara manual, tetapi tilang melalui ETLE. kegiatan Satlantas Polres Aceh Tenggara lebih menitikberatkan pada kegiatan peneguran secara simpatik dengan patroli humanis mengingatkan pengguna R2 dan R4 akan kesalahannya atau pelanggarannya, ungkap Kasat

Kemudian memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas, tentang bagaimana cara pengguna jalan dalam mengemudikan kendaraan sesuai UU Lalu lintas No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan dan Jalan, tambah Kasat

Facebook Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *