Tim aparat gabungan Aceh Tenggara yang terdiri dari Polres Aceh Tenggara ,bersama Dinas Kesehatan , Ikatan Dokter dan Ikatan Apoteker, melakukan sidak di sejumlah apotek di kabupaten Aceh Tenggara, Senin (24/10/2022).
Sidak tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polres Agara Kompol Binsar H. Sihotang SH, didampingi Kasat reskrim Iptu Muhammad Jabir SH MH, Kanit Tipiter, beserta anggota intelkam, perwakilan Ikatan Apoteker Hayattur Rizqy, Ketua IDI Ike Yoganita Bangun SpB, Kasi Farmasi Dinkes Agara Mardiani.
Kabag Ops Polres Agara Kompol Binsar H. Sitohang, mengatakan sidak tim gabungan ini dilaksanakan menindaklanjuti surat edaran dari Kemenkes RI nomer : SR 01.05/III/3461/2022 tentang kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut aptipikal pada anak.
Sidak tersebut guna memastikan pelaksanaan butir butir dalam surat edaran Kementerian Kesehatan RI tersebut. Menurut Kompol Binsar H Sitohang dalam sidak, pemilik Apotek sepakat memenuhi butir-butir tersebut dengan mengosongkan obat sirop yang dimaksud dari etalase toko mereka.
Dikatakannya, ada pun Apotek yang disidak diantaranya, Apotek Putri Kembar, Apotek Zaky Farma, Apotek Anak Desa dan Apotek Shareen, yang berada di sekitaran kota Kutacane