Aipda Radi Bustami selaku Bhabinkamtibmasl Polsek Darul Hasanah jajaran Polres Aceh Tenggara meninjau lokasi hewan ternak di Desa Mamas Kecamatan Darul Hasanah untuk memastikan benar-benar bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK), Selasa (18/10/2022).
Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) pada hewan ternak adalah Penyakit yg menular pada hewan ternak seperti, Sapi, Kerbau, Kambing, Domba, yang di sebabkan Luka, Lecet di Kaki, dan Mulut pada hewan dan ini sangat Berpotensi menular dengan cepat.
Namun demikian, kami berharap agar peternak tetap menjaga kebersihan hewan ternak, kandang, serta sarana prasarana yang digunakan sebagai upaya pencegahan agar terhindar dari PMK,” tutur Aipda Radi Bustami.
Lanjut disampaikannya, adapun hasil pengecekan langsung dari Bhabinkamtibmas, untuk hewan ternak sapi, di Desa Desa Mamas Kecamatan Darul Hasanah sampai saat ini semuanya dalam kondisi sehat.