Bhabinkamtibmas Polsek Lawe Alas Bripka Dedi Aderiansyah dan Bripka Dasmin Desky melaksanakan Sosialisasi Himbauan Penggunaan Masker kepada Masyarakat di Desa Rumah Luar Kecamatan Tanoh Alas Kabupaten Aceh Tenggara, selasa (01/6/2021) pukul 10.00 wib
Dalam Sosialisasi tersebuit Personel Polsek Lawe Alas menyampaikan himbauan Pemerintahan yang sudah di terapkan dengan Himbauan GEMAS (gerakan masker) untuk di lakukan seriap hari dengan menerapkan protokol kesehatan di lingkungan Masyarakat agar supaya setiap hari menggunakan Masker.
Demi keselamatan bersama agar terhindar dari virus Corona Covid-19 di kalangan masyarakat dan kalangan instansi serta semua kalangan agar selalu menggunakan masker dimana pun berada dan juga menerapkan Protokol Kesehatan dengan 5M yaitu:
1. Memakai Masker
2. Menjaga Jarak
3. Mencuci tangan
4. Menghindari Kerumunan
5. Mengurangi Mobilitas.