Selama masa pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya di wilayah hukum Polsek Lawe Alas Polres Aceh Tenggara Polda Aceh, Bhabinkamtibmas Polsek Lawe Alas melakukan imbauan agar wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah. Kamis (01/04/2021) pukul 10.00 WIB
“imbauan tersebut, sebagai langkah mengingatkan kepada masyarakat agar keluarga mereka untuk memakai masker. Apabila keluar rumah untuk sementara waktu,” Ujar Kapolsek Lawe Alas.
“Dengan adanya pandemi Covid-19, maka pemerintah telah menegaskan agar masyarakat menggunakan masker, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” tegasnya
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Lawe Alas menyampaikan agar masyarakat mentaati setiap peraturan pemerintah selama masih ada wabah COVID-19.
“Harapan kami warga masyarakat melaksanakan apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah, Semoga Covid-19 segera berlalu,”harapnya.