GIAT SOSIALISASI HIMBAUAN PENGGUNAAN MASKER KEPADA MASYARAKAT KECAMATAN LAWESIGALA

GIAT SOSIALISASI HIMBAUAN PENGGUNAAN MASKER KEPADA MASYARAKAT KECAMATAN LAWESIGALA

- in by Rapianda
0
0

Polres Aceh Tenggara – Selama masa pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya di wilayah hukum Polsek Lawe Sigala Polres Aceh Tenggara Polda Aceh, Aipda Kamarudin sahri melakukan imbauan agar wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah. Jum’at (05/03/2021) pukul 10.30 WIB.

“imbauan tersebut, sebagai langkah mengingatkan kepada masyarakat agar keluarga mereka untuk memakai masker. Apabila keluar rumah untuk sementara waktu,”ujarnya.

“Dengan adanya pandemi Covid-19, maka pemerintah telah menegaskan agar masyarakat menggunakan masker, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” tegasnya

Lebih lanjut, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Lawe Sigala menyampaikan agar masyarakat mentaati setiap peraturan pemerintah selama masih ada wabah COVID-19.

“Harapan kami warga masyarakat melaksanakan apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah, Semoga Covid-19 segera berlalu,”harapnya.

Facebook Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *