Kamis 04 Maret 2021 pukul 10.00 Wib Kapolsek Lawe Alas Ipda Budi Trapsilo, S.H melaksanakan Sosialisasi Karhutla di Desa Jamur Damar Kecamatan Tanoh Alas, Kabupaten AcehTenggara.
Mengingat Himbauan maklumat Kapolri dengan memelihara hutan lindung dengan menjaga akan kelestarian Hutan Lindung tersebut maka dari itu untuk menghimbau masyarakat agar selalu menjaga dan melestarikan hutan lindung jangan sampai melakukan pembakaran hutan yang mana di dalam hutan lindung juga terdapat perkebunan masyarakat sendiri.

Kapolsek Lawe Alas menghimbau agar kita semua saling menjaga kelestarian hutan bersama dengan mentaati peraturan pemerintah agar tidak melakuakan pembakaran di dalam hutan.
Kapolsek Lawe Alas juga Menghibau agar Masyarakat selalu mentaati protokol kesehatan yang di terapkan oleh pemerintah yakni (3 M) memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. “Pungkasnya.