Kapolres Aceh Tenggara Cek Kendaraan Dinas Polri

Kapolres Aceh Tenggara Cek Kendaraan Dinas Polri

- in by Rapianda
0
0

Polres Aceh Tenggara, Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih optimal, Polres Aceh Tenggara melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat bertempat di Halaman Mapolres Aceh Tenggara, Kamis (18/02/2021) Pukul 09.00 Wib.

Dengan didampingi oleh seluruh pejabat utama Polres Aceh Tenggara, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo, S.H., S.I.K. melakukan pemeriksaan satu per satu seluruh kendaraan Dinas R-2, R-4 dan R-6 yang meliputi kebersihan, lampu depan, lampu belakang, plat nomor, ban, sirine dan rotator serta kelengkapan kendaraan lainnya.

Tujuan dari diadakannya kegiatan ini disamping untuk mengecek kondisi kendaraan dinas juga untuk mengecek kesiapan kendaraan dinas sehingga dalam pelaksanaan tugas lebih siap untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres Aceh Tenggara Dalam arahanya menyampaikan bahwa mengoperasionalkan  kendaraan dinas untuk selalu dijaga dengan baik kendaraan tersebut karena itu merupakan suatu amanah dari negara yang dapat digunakan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.

“Kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas ini dilaksanakan secara berkala, dimaksudkan untuk mengetahui secara fisik kesiapsiagaan kendaraan dinas yang digunakan dalam rangka memberikan pelayanan kepada warga masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Kabupaten Aceh Tenggara” ujarnya.

Kapolres berharap untuk tidak merubah bentuk serta mencukupi kelengkapan dokumen pendukung lainnya sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat.

“Diharapkan kepada para personil yang diberi kepercayaan dan tanggung jawab pemegang kendaraan dinas agar tidak merubah bentuk serta merawat kendarannya dengan sebaik baiknya sehingga nantinya dalam pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar” Kata Akbp Wanito.

Facebook Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *