Personel Polsek Semadam melakukan penangkapan terhadap Pemakai Narkotika jenis Sabu di Desa Semadam Asal Kecamtan Semadam Kabupaten Aceh Tenggara. Sabtu (16/01/2021) Pukul 16.00 Wib.
Sekira Pukul 16.00 Wib anggota Polsek Semadam sedang melaksanakan patroli, kemudian tepatnya di Sekolah SMA Negri Semadam, petugas melihat ketiga pelaku dgn gerak-gerik mencurigakan kemudian oleh petugas berhenti dan menghampiri pelaku dan mendapati alat pengisap sabu, Kemudian selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti di amankan di Mako Polsek Semadam.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo, S.H.,S.I.K. melalui Kapolsek Semadam Iptu Jumianto mengatakan dari penangkapan terhadap ketiga tersangka berinisial Z(21), M(16) dan SG(15) didapati : satu buah plastik bening ukuran kecil tempat/bungkusan narkotika jenis sabu, satu buah kaca virek warna putih yang berisikan bekas sabu yg sudah di bakar, dua buah mancis, satu buah karet berbentuk kompeng, satu buah besi jarum suntik dan satu botol kecil air mineral merek Lawe sikap yg telah di pasang pipet. “jelas Kapolsek.