Menyikapi perkembangan penyebaran virus Covid-19, Polres Aceh Tenggara dan Polsek Jajaran mengambil langkah-langkah pencegahan sedini mungkin yaitu melakukan penyemprotan ruang kerja dan lingkungan di sekitarnya dengan Cairan Disinfektan Selasa (12/1/2021).
Kegiatan pencegahan ini diambil untuk keselamatan dan kesehatan kita bersama, dimana bertujuan untuk mencegah terjangkitnya dari virus corona, dengan memutus mata rantai penyebarannya.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo, S.H.,S.I.K. “mengatakan kegiatan penyemprotan yang dilakukan di lingkungan Mako Polres dan Polsek jajaran sebagai upaya untuk melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus Covid19”. kata Kapolres.