Pemeriksaan di perbatasan antara Wilayah Hukum Aceh Tenggara dengan Provinsi Sumatra Utara (Sumut) yang terletak di Lawe Pakam Kecamatan Babul makmur Kabupaten Aceh Tenggara, terhadap kendaraan roda empat dan roda dua yang masuk ke Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (12/1/2021) pukul 05.00 wib.
Kegiatan ini terdiri dari unsur :
1. Dinas Kesehatan Aceh Tenggara,
2. Perawat RSUD H. Sahuddin Aceh Tenggara,
3. BNPD Aceh Tenggara,
4. Personil Pospol Perbatasan Lawe Pakam.
5. Personil Posramil Ba bul Makmur.
6. Sat Pol PP Kab. Aceh Tenggara dan
7. Sat Lantas Polres Acehp Tenggara.
Pelaksanaan kegiatan pemeriksaan oleh Tim dapat diuraikan, sbb :
- Jumlah masyarakat yang masuk ke Kabupaten Aceh Tenggara dengan mengunakan kendaraan roda empat dan roda dua sebanyak 50 orang
2. Jumlah kendaran roda empat yang masuk ke Kab. Aceh Tenggara sebanyak 37 unit, dgn rincian sbb ;
– Mobil pribadi 28 bunit,
– Mopen 7 unit,
– L.300 2 unit.
– Jumlah org yg di arahkan balik ke Sumut sebanyak 2 org.
– Adapun ke 2 org yg diarahkan balik ke Sumut di karenakan tdk dpt menunjukkan identitas diri (KTP).
Tidak ada membawa surat keterangan sehay dari Dokter setempat (tdk terinfeksi virus covid).
Adapun CB yang dilakukan dalam pemeriksaan terhadap kendaraan yang masuk ke Kabupaten Aceh tenggara, yaitu :
– Setiap penumpang diturunkan dan dilakukan penyemprotan,
– Pemeriksaan suhu badan,1 dan
– Wawancara terhadap para penumpang tentang riwayat perjalanan selama satu minggu terakhir.
– ODP Nihil.
– PDP Nihil.
Pelaksanan pemeriksaan di Pos Perbatasan hingga saat ini masih berlangsung, situasi berjalan dengan aman dan terkendali.