Polres Aceh Tenggara Melaksanakan Operasi Yustisi

Polres Aceh Tenggara Melaksanakan Operasi Yustisi

- in By Dovidsuhardi
0
0

Team Gabungan Prokes Satgas Covid-19, yang terdiri dari personel Satpol PP dibantu Personel Kodim 0108/Agara dan Personel Polres Aceh Tenggara melaksanakan Razia Penindakan bagi warga yang tidak menggunakan Masker di seputaran jln Medan- Kutacane tepatnya Desa Lawe Dua Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (06/10/2020) pukul 09.00 Wib.

Dalam Pelaksanaan ini juga tetap menghimbau warga agar mematuhi dan disiplin dalam melakukan protokol kesehatan seperti disiplin 3M disiplin Memakai masker, disiplin Menjaga jarak, dan disiplin Mencuci tangan, serta untuk tidak melakukan aktivitas berkerumunan ditengah tengah masyarakat.

Adapun perincian jumlah dalam Pelaksanaan Razia penindakan Masker tersebut :

1.Total pelanggaran yang ditindak sebanyak: 55 pelanggar

2.Tidak gunakan masker : 55 orang

3.Kerumunan/tdk jaga jarak: Nihil

4.Gar jam malam/pembatasan: Nihil

Kemudian Sanksi yang diberikan sebagai berikut :

1.Adm : Nihil

2.Teguran : Nihil

3. Tindakan Kerja Sosial : 55 orang.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo, S.H.,S.I.K., mengatakan Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat mematuhi peraturan protokol kesehatan. Jelas Kapolres.   

Facebook Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *