Team Resmob Amankan Tersangka Jambret

Team Resmob Amankan Tersangka Jambret

- in by Rapianda
0
0

Team Resmob yang di pimpin oleh Aipda Abi Safrin atau biasa di panggil Koyek, beserta rekannya-rekannya sebanyak 8 orang personel resmob menangkap pelaku Jambret di Desa Pinding Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (19/03/2020) Pukul 19.50 Wib

Menurut keterangan pelapor kejadian tersebut pada hari Kamis tanggal 19 Maret 2020 sekira pukul 17.30 Wib, di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, pada saat itu Pelapor sedang mengendari sepeda motor dengan seorang diri kemudian terlapor datang dari arah belakang langsung mendekati sepeda motor Pelapor kemudian Terlapor mengambil atau merampas Handphone Pelapor dari saku celana samping sebelah kiri Pelapor.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo, S.H.,S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP M. Aidil Syahputra, S.I.K mengatakan “Dari Penangkapan terhadap A(21) berdasarkan LP / 73 / III / 2020 / Aceh / RES AGARA, tanggal 19 Maret 2020, dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan di dapati  1 (satu) Unit Handphone merek OPPO A5 warna hitam dan uang sejumlah 50.000.- (lima puluh ribu) rupiah.“Jelasnya.

Facebook Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *