Polres Aceh Tenggara melaksanakan pengamanan intensif di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara guna memastikan kelancaran dan keamanan proses tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas dan ketertiban menjelang dan selama proses pemilu berlangsung. 23 Oktober 2024
Pengamanan dilakukan oleh sejumlah personel Polres Aceh Tenggara yang ditempatkan di sekitar Kantor KIP Aceh Tenggara. Personel kepolisian bertugas mengawasi aktivitas di kantor tersebut serta mengantisipasi potensi gangguan yang dapat menghambat jalannya tahapan Pilkada, mulai dari proses verifikasi hingga distribusi logistik pemilu.
Kapolres Aceh Tenggara menegaskan bahwa pengamanan ini adalah langkah preventif untuk memastikan agar setiap tahapan Pilkada dapat berjalan sesuai dengan prosedur dan aman dari gangguan. Polres juga terus bersinergi dengan pihak terkait, termasuk KIP dan Bawaslu, untuk menjaga netralitas dan keamanan selama masa kampanye hingga pelaksanaan pemungutan suara.
Selain pengamanan kantor, Polres Aceh Tenggara juga mengawasi pengamanan distribusi logistik pemilu dan pengawalan kotak suara, sehingga masyarakat dapat memberikan suaranya dengan aman dan tanpa tekanan.
Dengan pengamanan ketat yang dilakukan, diharapkan seluruh rangkaian Pilkada Aceh Tenggara 2024 dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan demokratis, serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu yang adil.