Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Aceh Tenggara menggelar razia kepolisian pada Selasa, 02 Juli 2024. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 21.30 WIB di Jalan Kota Kutacane, tepatnya di depan Mapolres Aceh Tenggara, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.
Razia yang dipimpin oleh Pamapta Polres Aceh Tenggara, Ipda Usman, bertujuan untuk meminimalisir penggunaan kendaraan dengan knalpot tidak standar (racing) serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan para pengguna jalan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Polri menuju “Polri Presisi,” yang berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas di lokasi. Beberapa pengendara terjaring razia karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, serta menggunakan knalpot tidak standar. Para pelanggar diberikan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk teguran dan penahanan sementara kendaraan.
Ipda Usman menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Aceh Tenggara untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. “Kami akan terus melakukan razia seperti ini secara rutin untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi di jalan memenuhi standar keamanan dan kelengkapan surat-surat. Ini adalah langkah kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Ipda Usman juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga kelengkapan surat-surat kendaraan. “Kami berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara dan ikut berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif,” tambahnya.
Razia ini mendapatkan respon positif dari masyarakat yang merasa lebih aman dengan adanya pengawasan ketat dari pihak kepolisian. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Aceh Tenggara.
Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.