Unit Turjawali Satlantas Polres Aceh Tenggara melaksanakan kegiatan hunting dan pengaturan serta pemantauan arus lalu lintas di Jalan Kutacane – Medan, Desa Gumpang Jaya, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara. Kegiatan ini dimulai pada pukul 12.30 WIB dan berlangsung hingga selesai. Rabu, 22 Mei 2024
Unit Turjawali Satlantas Polres Aceh Tenggara melaksanakan hunting dan pengaturan serta pemantauan arus lalu lintas terhadap masyarakat pengguna jalan, terutama para pengguna jalan yang pulang dari membeli kebutuhan rumah tangga. Selain itu, dilakukan tindakan hukum lalu lintas dengan teguran humanis terhadap para pelaku pelanggaran lalu lintas yang tidak tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.Dilakukan tindakan lalu lintas dengan teguran/nasihat secara humanis sebanyak 11 (sebelas) pelanggar, serta terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas yang tidak menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas diberikan tindakan hukum berupa nasihat/teguran dengan humanis agar melengkapi kelengkapan kendaraannya dan tidak mengulangi perbuatannya melakukan pelanggaran lalu lintas.
Terciptanya situasi arus lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar.Pelaksanaan hunting dan teguran lalu lintas berjalan aman dan baik.Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.