Pers Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tenggara melaksanakan kegiatan Pam dan Peneguran secara humanis guna mengamankan sejumlah titik rawan kemacetan dan potensi pelanggaran peraturan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, tanggal 28 Maret 2024, dimulai pukul 10.15 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Jend. Ahmad Yani, Kutacane, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara.
Kegiatan ini dipimpin oleh Iptu B. Sembiring, Kepala Bidang Operasional Satlantas Polres Aceh Tenggara, dengan melibatkan personel Pers Unit Turjawali Satlantas Polres Aceh Tenggara.
Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa hasil yang dicapai:
- Telah dilakukan tindakan hukum lalu lintas dengan memberikan teguran atau nasehat secara humanis kepada 10 (sepuluh) pelanggar. Pelaku pelanggaran lalu lintas diberikan tindakan hukum berupa nasehat atau teguran dengan pendekatan yang humanis, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
- Terciptanya situasi arus lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar di wilayah yang menjadi fokus kegiatan.
- Pelaksanaan hunting peneguran secara humanis berjalan dengan lancar dan aman.
Kepala Bidang Operasional Satlantas Polres Aceh Tenggara, Iptu B. Sembiring, menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya konkret dari Polres Aceh Tenggara dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, tertib, dan disiplin berlalu lintas di wilayah hukumnya.
Demikianlah laporan ini disampaikan untuk selanjutnya mendapatkan petunjuk dan arahan lebih lanjut dari pimpinan. Semoga kegiatan ini dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.