Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tenggara melaksanakan razia rutin dan memberikan teguran kepada sejumlah sopir angkutan barang yang kedapatan membawa muatan melebihi kapasitas yang diizinkan. Razia ini dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan keselamatan di jalan serta mencegah kerusakan infrastruktur jalan yang kerap disebabkan oleh kendaraan dengan muatan berlebih. 28 Oktober 2024
Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara, Iptu Irwansyah, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pengendalian lalu lintas dan penegakan hukum bagi pengendara yang melanggar aturan. Dalam operasi ini, beberapa kendaraan angkutan barang yang membawa muatan di atas kapasitas langsung mendapat teguran di tempat. Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai dampak buruk dari membawa muatan berlebih, termasuk risiko kecelakaan dan kerusakan jalan.
“Kami mengimbau para sopir angkutan untuk memperhatikan kapasitas muatan sesuai aturan yang berlaku. Muatan berlebih tidak hanya membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lainnya, tetapi juga dapat merusak fasilitas jalan,” ujarnya
Satlantas Polres Aceh Tenggara juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan setempat untuk memastikan bahwa kendaraan angkutan yang beroperasi di wilayah ini mematuhi ketentuan muatan maksimal. Diharapkan, operasi ini dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi dalam mematuhi aturan keselamatan dan berkontribusi pada kelancaran arus lalu lintas di Aceh Tenggara.