Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara, Satuan Samapta Polres Aceh Tenggara melaksanakan patroli rutin bertajuk Giat Patroli Perintis Presisi. Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guntibmas) serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. 24 Oktober 2024
Patroli dilakukan di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan, seperti kawasan perumahan, pusat keramaian, dan jalur transportasi utama. Dalam giat ini, personel Satuan Samapta melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat melalui dialog dan sosialisasi terkait pentingnya menjaga keamanan bersama.
Kasat Samapat Polres Aceh Tenggara menjelaskan bahwa giat patroli ini dilaksanakan secara rutin untuk memantau situasi di lapangan dan memastikan masyarakat merasa aman serta nyaman. “Patroli ini bagian dari komitmen Polres Aceh Tenggara untuk terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta meminimalkan potensi gangguan keamanan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tindakan-tindakan pencegahan dini terhadap potensi tindak kriminal serta himbauan agar masyarakat segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan mereka.
Dengan adanya giat patroli ini, Polres Aceh Tenggara berharap dapat memperkuat sinergi dengan masyarakat dan meningkatkan kewaspadaan bersama terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut. Patroli ini sekaligus menunjukkan komitmen Polres Aceh Tenggara dalam mewujudkan situasi yang aman dan kondusif.