Polres Aceh Tenggara melaksanakan tugas monitoring dan pengamanan dalam rangkaian Kampanye Pertemuan Tatap Muka dan Dialog yang digelar oleh Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tenggara periode 2024-2029 dengan Nomor Urut 02. Kegiatan ini dilangsungkan di Desa Pulo Gadung, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara. Pada Rabu malam, 23 Oktober 2024, sekitar pukul 20.00 WIB,
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pendukung Paslon Nomor Urut 02 dari Desa Pulo Gadung dan desa-desa sekitarnya. Pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan visi dan misi Paslon serta mempererat hubungan antara calon pemimpin daerah dengan masyarakat setempat.
Polres Aceh Tenggara menerjunkan personel untuk memantau situasi dan melakukan pengamanan demi memastikan jalannya acara berlangsung tertib dan aman. Keterlibatan pihak kepolisian bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya potensi gangguan keamanan, serta menjaga agar kegiatan kampanye tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sepanjang acara, kampanye berjalan dalam suasana kondusif. Tidak ada insiden yang mengganggu keamanan atau ketertiban umum selama pertemuan tatap muka tersebut. Polres Aceh Tenggara juga memastikan bahwa protokol kampanye tetap diikuti dengan baik oleh seluruh peserta.
Kegiatan monitoring dan pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Tenggara dalam menjaga stabilitas keamanan selama tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara periode 2024-2029, serta memastikan bahwa setiap proses kampanye dilakukan dengan aman dan tertib.