Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tenggara menggelar kegiatan Penling/Polisi Meupeppep sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik strategis di wilayah Aceh Tenggara dan melibatkan anggota Polres serta masyarakat setempat. 09 Oktober 2024
Dalam kegiatan ini, anggota Satlantas memberikan edukasi langsung kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, penggunaan helm, dan kelengkapan surat-surat kendaraan. Selain itu, mereka juga membagikan brosur dan stiker yang berisi informasi terkait keselamatan berkendara.
Kasat lantas Polres Aceh Tenggara Iptu Irwansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya. “Dengan adanya kegiatan seperti ini, kami harap masyarakat semakin memahami dan menerapkan budaya disiplin berlalu lintas,” ujarnya.
Kegiatan Penling/Polisi Meupeppep ini disambut baik oleh masyarakat, yang merasa terbantu dengan adanya informasi dan edukasi yang diberikan. Beberapa pengendara mengaku merasa lebih waspada dan berkomitmen untuk mematuhi aturan berlalu lintas setelah mengikuti kegiatan ini.
Satlantas Polres Aceh Tenggara berencana untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala guna menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Aceh Tenggara.