Polsek Lawe Sigala-Gala mengamankan seorang pelaku yang melakukan pencurian buah coklat/kakao di kebun warga Desa Karya Indah, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara. yang meresahkan warga dengan sering hilangnya buah coklat/kakao dari kebun mereka.
Senin, 22 Juli 2024 Pukul 23.30 Wib. Warga melihat tiga orang yang tidak dikenal sedang mencuri hasil pertanian coklat/kakao. Warga segera melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku tersebut. Dari tiga pelaku, warga berhasil menangkap salah satu pelaku yang diketahui berinisial I (46), warga Desa Pekhidinan, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara. Dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Pada pukul 02.30 WIB, personil Polsek Lawe Sigala-gala mengamankan pelaku yang mencuri buah coklat/kakao tersebut ke Mapolsek Lawe Sigala-gala. Saat diinterogasi, tersangka I mengakui bahwa ia mengambil buah coklat/kakao dari kebun masyarakat di Desa Karya Indah bersama dua rekannya yang berinisial MP dan C, warga Desa Lawe Sigala Barat Jaya, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, S.H., menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan satu tersangka pencurian buah Coklat/Kakao sedangkan dua tersangka dalam tahap penyelidikan dan mengamankan berang bukti berupa satu karung goni plastik yang berisikan buah kakao yang masih basah. Pungkas Plt Kasi Humas.