Polsub Sektor Lawe Pakam melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan di Desa Pintu Alas, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara. hari Minggu, tanggal 19 Mei 2024
Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Mansyur Ridi (Kapolsub Sektor Lawe Pakam) dan didukung oleh Aipda Chairul Amri (Ba Polsub Sektor Lawe Pakam). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan mobil pribadi, mobil penumpang (Mopen), mobil barang (Mobar), dan sepeda motor (Sepmor) yang melintasi wilayah Polsub Sektor Lawe Pakam, baik yang menuju Medan, Sumatera Utara, maupun yang datang dari Sumatera Utara menuju Kutacane, Aceh Tenggara.
Sasaran utama dari pemeriksaan ini adalah senjata api (Handak), senjata tajam (Sajam), dan narkotika. Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir peredaran narkotika dan mencegah tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polsub Sektor Lawe Pakam.
Selama pemeriksaan berlangsung, belum ditemukan pengendara mobil pribadi, Mopen, Mobar, maupun Sepmor yang membawa narkotika atau barang terlarang lainnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsub Sektor Lawe Pakam dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melintas di daerah tersebut.
Dengan rutin melakukan pemeriksaan seperti ini, diharapkan potensi peredaran narkotika dan tindak pidana lainnya dapat diminimalisir, sehingga tercipta situasi yang kondusif dan aman bagi seluruh pengguna jalan.