Kasi Propam beserta personil Sipropam Polres Aceh Tenggara melaksanakan kegiatan pengecekan kebersihan, bentuk fisik, dan validasi surat izin senjata (Senpi) Dinas Inventaris Polri yang dipinjamkan kepada personel Polres Aceh Tenggara. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kelalaian dan penyalahgunaan Senpi inventaris Dinas Polri di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Kamis, 28 Maret 2024
Pengecekan dilakukan mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, di Lapangan Apel Polres Aceh Tenggara. Selama proses pengecekan, tidak ditemukan senjata yang kotor, serta kartu psikologi dan kartu Senpi yang masih aktif.
Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP Saniman dalam keterangannya, mengungkapkan pentingnya kegiatan seperti ini dalam menjaga kedisiplinan dan pengelolaan peralatan senjata di lingkungan Polres. “Dengan rutinnya pengecekan seperti ini, kami berharap dapat menjaga kualitas dan kesiapan senjata yang digunakan oleh personel, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas dengan aman dan efektif,” ujarnya.
Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya yang terus dilakukan oleh Polres Aceh Tenggara dalam menjaga standar operasional dan keamanan dalam penggunaan senjata di lapangan.