Dalam upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu-lintas di wilayah hukumnya, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Tenggara melakukan teguran humanis kepada pengendara yang tidak memakai helm. Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye untuk mengurangi risiko kecelakaan dan melindungi keselamatan pengendara. Senin, 20 November 2023
Petugas Sat Lantas yang terlibat dalam kegiatan ini menghentikan pengendara yang tidak memakai helm dengan cara yang humanis dan penyampaian teguran yang bersifat edukatif. Mereka memberikan pemahaman akan pentingnya menggunakan helm sebagai langkah preventif untuk melindungi diri dari potensi risiko cedera kepala akibat kecelakaan.
“Kami melakukan teguran ini dengan pendekatan humanis dan edukatif. Tujuan utamanya adalah agar pengendara lebih memahami bahwa penggunaan helm bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga langkah yang sangat penting untuk keselamatan diri sendiri,” ungkap Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara,Iptu Abdullah Husain.
Selama kegiatan teguran, petugas Sat Lantas memberikan penjelasan tentang dampak positif penggunaan helm dalam melindungi kepala dan mengurangi risiko cedera serius pada saat kecelakaan. Mereka juga memberikan informasi terkait peraturan lalu lintas yang mengharuskan pengendara menggunakan helm saat berkendara.
Pengendara yang diberi teguran diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Tidak hanya itu, petugas Sat Lantas juga memberikan himbauan kepada para pengguna jalan untuk saling mengingatkan dan memberikan edukasi positif terkait keselamatan berlalu-lintas.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H, menyampaikan bahwa kegiatan teguran humanis ini merupakan langkah preventif dalam menciptakan budaya berlalu-lintas yang aman dan tertib. “Kami berharap melalui pendekatan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu-lintas dapat semakin meningkat,” tambah Kapolres.
Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Tenggara terus berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dalam menciptakan situasi lalu-lintas yang aman dan kondusif. Melalui upaya seperti teguran humanis ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mengurangi pelanggaran dan meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu-lintas di wilayah hukumnya.