Polres Aceh Tenggara menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa razia sajam, handak, dan dokumen kendaraan pada hari Minggu, tanggal 8 Oktober 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta mendukung Program Prioritas Kapolri No.05, yang fokus pada penguatan kinerja Harkamtibmas.
Razia ini dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Aceh Tenggara, Para petugas melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap kendaraan yang melintas, termasuk pengecekan kelengkapan dokumen kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kelengkapan lainnya.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H, menjelaskan bahwa kegiatan razia tersebut adalah bagian dari upaya Polres Aceh Tenggara dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Selain itu, ini juga merupakan wujud dukungan terhadap Program Prioritas Kapolri No.05, yang menekankan pentingnya penguatan kinerja Harkamtibmas guna mewujudkan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaan razia, masyarakat diminta untuk bekerjasama dengan petugas polisi dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga sekitar, yang menyambut dengan baik langkah Polres Aceh Tenggara dalam meningkatkan keamanan di daerah mereka.
Polres Aceh Tenggara berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan-kegiatan serupa secara rutin, sehingga kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka tetap terjaga dengan baik. Diharapkan, upaya ini dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga masyarakat.