Bhabinkamtibmas dari Polres Aceh Tenggara, Polda Aceh, melakukan kunjungan ke Desa Kandang Mbelang, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara. Sabtu (07/10/23) pukul 10.00 wib
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat serta menyampaikan informasi penting terkait aturan Qanun Aceh yang berlaku di tengah kehidupan masyarakat.
Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Aipda Abu Hasan dan Bripka Eko Rantoan Dedi. Mereka datang ke Desa Kandang Mbelang dengan tujuan utama untuk mendatangi masyarakat dan mengajak mereka berkumpul di tempat keramaian atau warung terdekat. Hal ini bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan edukasi serta membangun hubungan yang lebih dekat antara masyarakat dan kepolisian, sebagai mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Salah satu tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk menyampaikan aturan Qanun Aceh yang berlaku. Dengan edukasi ini, diharapkan masyarakat akan lebih memahami peraturan yang ada dan dapat berkontribusi dalam menjaga ketertiban sosial serta keamanan di Desa Kandang Mbelang.
Kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini merupakan salah satu bentuk upaya Polres Aceh Tenggara dalam membangun sinergi positif antara polisi dan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis di wilayah hukum mereka.