Kapolres Aceh Tenggara AKBP R, Doni Sumarsono, S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara Iptu Abdullah Husein, S.H mengatakan bahwa Pengaturan Arus lalu lintas adalah merupakan salah satu bentuk pelayanan Polantas kepada masyarakat di jalan raya, Rabu (22/3/23) pukul 09.00 Wib.
Dengan ditempatkan personel Sat Lantas dan Personel Polsek di persimpangan dan di titik-titik keramaian serta daerah rawan kecelakaan di pagi hari dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat pengguna jalan yang sedang melakukan aktivitasnya.
Kasat Lantas menjelaskan bahwa dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas di pagi hari selalu mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas” Ungkap Kasat Lantas.