Pengaturan lalu lintas adalah merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat di jalan raya. Dengan ditempatkan personel Polri dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat pengguna jalan.
Seperti pada hari Senin (30/01) terlihat personel Satlantas Polres Aceh Tenggara mengatur arus lalu lintas di persimpangan jalan.
“ Hari ini kita melaksanakan pengaturan dengan menempatkan personil di titik-titik ruas jalan yang rawan kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.” Ujar Kanit Turjagwali
Pada Tempat Terpisah Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara IPTU Abdullah Husain, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam melaksanakan aktivitas agar terhindar dari kemacetan dan kecelakaan