Personel Polres Aceh Tenggara melaksanakan Pos Penyekatan di Perbatasan Aceh Tenggara dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Minggu (30/5/2021).
Adapun Petugas di perbatasan diantaranya :
1. Polri : 7 Personel
2. TNI : 2 Personel
3. Sat Pol Pp : 2 Personel
4. Dinkes : 2 Orang
5. Dishub : 2 Orang
6. Satgas Covid: 2 Orang

Dalam pemeriksaan terhadap masyarakat yang menuju ke Wilayah Sumatera Utara, dan yang memasuki wilayah Kabupaten Aceh Tenggara :
1. Kendaraan Roda 2 yg akan memasuki Kab Aceh Tenggara : 11 unit
2. Kendaraan Pribadi 17 Unit yg akan memasuki Kab Aceh Tenggara.
3. Kenderaan Pribadi 13 Unit yang akan menuju Kab Tanah Karo Prop Sumut.
4. Kenderaan R2 12 unit yang akan menuju Kab Tanah Karo.
Sedangkan masyarakat yg membawa surat Surat Rapid Tes Antigen yg akan menuju Kabupaten Aceh Tenggara sebanyak 90 orang.

Sementara masyarakat yang akan menuju Kabupaten Tanah Karo yang membawa Surat Rapid Tes Antigen sebanyak 75 orang dan
R2 = 18 unit.
R4 = 21 unit
5 Jumlah kenderaaan yang di putar balik ke arah Kabupaten Tanah Karo karenakan tidak membawa Surat Rapid Tes Antigen.