Rabu tgl 10 Maret 2021 pukul 10.44 wib giat melaksanalan Saber Pungli dengan masyarakat langsung di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara.
Dengan ini menyampaikan kepada masyarakat di wilkum Polsek Babussalam agar tidak melakukan pungli yang berbentuk memeras dan memungut liar dari apa pun jenis nya yang bisa merugikan dari satu sama yang lain, maka dari itu marilah kita saling menjaga jangan sampai terjerat hukum yang berlaku akan prilaku pungli di mana pun berada.
Dan menjelaskan juga kepada masyarakat langsung apa bila terdapat melakukan pungli akan di beri sangsi penjara di tuntutan sesuai hukum yang berlaku, ujarnya.
Dan tak lupa pula marilah saling mengingatkan dari satu sama yang lain dan tetap menjaga protokol kesehatan yaitu Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan pungkasnya.