Sat Narkoba Polres Agara Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Sat Narkoba Polres Agara Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu

- in by Rapianda
0
0

Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara melakukan penangkapan terhadap Pengedar Narkotika Jenis Sabu B(35) di Desa Pulonas Baru Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (27/02/2021) Pukul 16.30 Wib.

Sabtu Tangggal 27 februari 2021, Pukul 16.30 Wib di desa Pulonas Baru .Kec Lawe Bulan, Kab. Aceh Tenggara, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 1  (satu) orang laki – laki yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu dgn menyebutkan idetitas tersangka didesa Pulonas Baru, kec Lawe Bulan menanggapi informasi tersebut petugas melakukan penyidikan dan tepatnya desa pulonas Baru  petugas melihat tersangka sedang mengendarai sepeda motor jenis honda beat warna putih kemudian petugas langsung menghentikan tersangka dan melakukan penggelegahan badan dan ditemukan narkotika jenis sabu dari kantong celana tersangka dan pada saat itu tersangka mengakui perbuatannya telah memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu, kemudian petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Aceh Tenggara untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo, S.H.,S.I.K. melalui Kasat Narkoba Iptu Sabrianda S.H. mengatakan dari penangkapan terhadap tersangka berinisial B(35) didapati BB yang diamankan: 1 (satu) Bungkus narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik ampul warna putih bening dengan berat brutto 5,22 ( lima koma dua puluh dua  ) gram dan 1 ( satu ) lembar kertas. “Katanya

Facebook Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *