Di tengah-tengah suasana pandemik Covid-19 Pers Sat Lantas Polres Aceh Tenggara, melaksanakan kegiatan Strong Point dalam wilayah hukum Polres Aceh Tenggara, Kamis, (25/2/2021) pukul 07.00 wib.
Pelaksanakan pengaman dan pengaturan lalu lintas pada penggal jalan saat padat kendaraan serta rawan terjadinya kemacetan, atau Kecelakaan lalulintas, serta melakukan pemantauan pelaksanaan penerapan Protokol Kesehatan dan juga menghimbau agar Displin mematuhi anjuran Penerintah.
Melakukan tindakan hukum lalulintas berupa tilang terhadap pelanggaran yg berpotensi yang dapat menimbulkan fatalitas kecelakaan lalulintas, serta – Melakukan segala upaya dlm rangka menciptakan situasi Kamseltibcar lantas.