Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 Pemeriksaan di Pos Perbatasan Lawe Pakam (Sumatra Utara-Aceh) di Perketat

Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 Pemeriksaan di Pos Perbatasan Lawe Pakam (Sumatra Utara-Aceh) di Perketat

- in by Rapianda
0
0

Jum’at tanggal 29 Januari 2021 sekira pukul 05.00 wib telah dilaksanakan pemeriksaan di perbatasan Lawe Pakam Kec. Babul makmur Kab. Aceh Tenggara, terhadap kendaraan roda empat dan roda dua yang masuk ke Kab. Aceh Tenggara.

Pelaksanaan kegiatan pemeriksaan oleh Tim dapat diuraikan, sbb :

1. Jumlah masyarakat yang masuk ke Kab. Aceh Tenggara dengan mengunakan kendaraan roda empat dan dua sebanyak 40

 org

2. Jumlah kendaran roda empat yang masuk ke Kab. Aceh Tenggara sebanyak 31 unit, dgn rincian sbb ;

– Mobil pribadi 22 unit

– Mopen 7 unit,

– L.300 2 unit.

– Jumlah org  yg di arahkan balik ke Sumut sebanyak 2 org.

– Adapun ke 2 org yg diarahkan balik ke Sumu di karenakan tdk dpt menunjukkan identitas diri (KTP).

Tidak ada membawa surat keterangan sehay dari Dokter setempat (tdk terinfeksi virus covid)

III. Tim yang tergabung dalam kegiatan ini terdiri dari unsur :

1. Dinas Kesehatan Aceh Tenggara,

2. Perawat RSUD H. Sahuddin Aceh Tenggara,

3. BNPD Aceh Tenggara,

4. Personil Pospol Perbatasan Lawe Pakam, dan

5. Personil Posramil Ba bul Makmur.

6. Sat Pol PP Kab. Aceh Tenggara.

7. Sat Lantas Polres Acehp Tenggara.

IV. Adapun CB yang dilakukan dalam pemeriksaan terhadap¹ kendaraan yang masuk ke Kab. Aceh tenggara, yaitu ;

1. Setiap penumpang diturunkan dan dilakukan penyemprotan,

2. Pemeriksaan suhu badan,1 dan

3. Wawancara terhadap para penumpang tentang riwayat perjalanan selama satu minggu terakhir.

4. ODP Nihil.

5. PDP Nihil. V. Pelaksanan pemeriksaan di Pos Perbatasan hingga saat ini masih berlangsung, situasi berjalan dengan aman dan baik.

Facebook Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *