Di tengah-tengah suasana pandemik Covid-19 Personel di perbatasan Lawe Pakam Kec. Babul makmur Kab. Aceh Tenggara, terus melaksanakan peraturan tentang Protokol Kesehatan terhadap kendaraan roda empat dan roda dua yang masuk ke Kab. Aceh Tenggara. Selasa (26/1/2021) sekira pukul 05.00 wib.
– Adapun ke 3 org yg diarahkan balik ke Sumut di karenakan tdk dpt menunjukkan identitas diri (KTP).Tidak ada membawa surat keterangan sehat dari Dokter. dalam pemeriksaan tersebut Tim yang tergabung dalam kegiatan ini terdiri dari unsur :
1. Dinas Kesehatan Aceh Tenggara,
2. Perawat RSUD H. Sahuddin Aceh Tenggara,
3. BNPD Aceh Tenggara,
4. Personil Pospol Perbatasan Lawe Pakam, dan
5. Personil Posramil Ba bul Makmur.
6. Sat Pol PP Kab. Aceh Tenggara.
7. Sat Lantas Polres Acehp Tenggara.
Pelaksanaan kegiatan pemeriksaan oleh Tim dapat diuraikan, sbb :
1. Jumlah masyarakat yang masuk ke Kab. Aceh Tenggara dengan mengunakan kendaraan roda empat dan dua sebanyak 68 orang
2. Jumlah kendaran roda empat yang masuk ke Kab. Aceh Tenggara sebanyak 40 unit, dgn rincian sbb ;
– Mobil pribadi 31 unit
– Mopen 7 unit,
– L.300 2 unit.
– Jumlah org yg di arahkan balik ke Sumut sebanyak 3 org.
Adapun CB yang dilakukan dalam pemeriksaan terhadap¹ kendaraan yang masuk ke Kab. Aceh tenggara, yaitu :
1. Setiap penumpang diturunkan dan dilakukan penyemprotan,
2. Pemeriksaan suhu badan,1 dan
3. Wawancara terhadap para penumpang tentang riwayat perjalanan selama satu minggu terakhir.
4. ODP Nihil.
5. PDP Nihil.