Menjelang akhir tahun 2020 Polres Aceh Tenggara menggelar Konferensi Pers dengan insan wartawan pers di Polres Aceh Tenggara, Selasa (31/12/2020) pukul 10.00 Wib.
Dalam kegiatan Konferensi Pers tersebut dipimpin oleh Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo, S.H., S.I.K. yang didampingi Kabag Ops, Kompol Ichsan Pradita, S.E., Kasat Reskrim AKP Suparwanto. S.H., M.H. dan insan pers yang berjumlah sekitar 15 orang dari berbagai media cetak maupun elektronik terkait analisa dan evaluasi kamtibmas yang terjadi selama tahun 2020.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo, S.H., S.I.K. Mengatakan secara umum “Kasus yang kita tangani pada tahun 2020 sekitar 908 kasus terjadi Penurunan 39 kasus dari tahun 2019,” Jelas Kapolres.
pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu-sabu dengan jumlah 88 Kasus yang p21 69 kasus dan 19 kasus dalam proses penyidikan sedangkan Narkotika jenis ganja dengan jumlah 18 kasus yang p21 dan Narkoba jenis ekstasi 1 kasus dan sudah p21.Jumlah Barang-Bukti Sabu 330.32 gr Jumlah barang Bukti Ganja 64.461 gr Jumlah Eksatsi 124 butir.” Sementara itu untuk bidang lalu lintas jumlah laka lantas di tahun 2020 yang berjumlah 105 laka lantas dan mengalami Kenaikan dimana pada tahun 2019 sebanyak 86 laka lantas. ungkap Kapolres.
Kapolres Aceh Tenggara Wanito Eko Sulistyo, S.H., S.I.K. juga menambahkan Sebagaimana maklumat kapolri tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Libur Natal tahun 2020 dan tahun baru 2021. dengan tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak berupa :
a. perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah.
b. pesta Perayaan malam pergantian tahun.
c. arak-arakan, pawai dan karnaval.
d. pesta penyalaan Kembang api.
Kemudian Kapolres Aceh Tenggara mengucapkan terima kasih kepada para wartawan atas kerjasamanya selama ini dalam hal mengekspose kegiatan Polres Aceh Tenggara dan berharap terus menjalin kerja sama yang baik. Kata Kapolres.