Senin 28 Desember 2020 sekira pukul 10.00 wib, bertempat di wilkum Polsek semadam personel Polsek Semadam di pimpin Kapolsek Semadam Iptu Saniman melakukan pemasangan atau penempelan maklumat Kapolri pada tempat tempat keramaian di wilkum Polsek Semadam.
Kegiatan tersebut dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwasanya Kapolri telah mengeluarkan maklumat agar masyarakat dapat mencegah secara bersama penyebaran virus covid 19.
Dalam kesempatan tersebut personel Polsek semadam menyebarluaskan makkumat tersebut dengan menempelkanya pada tempat keramaian, kedai kopi, kantor desa dan rumah penduduk.
Pada kesempatan tersebut juga Kapolsek semadam memberikan himbauan kepada masyarakat untuk sementara waktu agar tidak membuat acara keramaian, menghindari kerumunan dan menggunakan waktu libur untuk tetap berada dalam rumah untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19. Jelasnya.