HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT AGAR MEMATUHI PROKES COVID-19, WAJIB MEMAKAI MASKER

HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT AGAR MEMATUHI PROKES COVID-19, WAJIB MEMAKAI MASKER

- in by Rapianda
0
0

Personil Polsek Badar telah melaksanakan patroli cipkon dan himbauan kepada masyarakat yang sedang berlibur di objek wisata alam sungai alas di Desa Ketambe Kabupaten Aceh Tenggara, menghimbau agar mematuhi Prokes Covid-19. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Badar Iptu Sumarlan, Minggu 27 Desember 2020 pkl 10.00 wib.

Kapolsek Badar menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan 3M yakni Memakai masker,  Mencuci tangan dan Menjaga jarak. Selanjutnya Personel membagikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak membawa masker,  dengan harapan masyarakat dapat menyadari pentingnya menjaga kesehatan terutama mencegah penularan virus Covid-19.

Personel juga menghimbau dan menyampaikan kepada Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Aceh Tenggara untuk dapat menghimbau masyarakat dengan memasang sepanduk atau baleho tentang ketentuan wajib mematuhi Prokes Covid-19, dilokasi tempat wisata khususnya di sekitar Ketambe. Katanya.

Facebook Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *