ANTISIPASI KEBAKARAN LAHAN DAN HUTAN, POLSEK BABUL RAHMAH LAKUKAN SOSIALISASI KARHUTLA

ANTISIPASI KEBAKARAN LAHAN DAN HUTAN, POLSEK BABUL RAHMAH LAKUKAN SOSIALISASI KARHUTLA

- in by Rapianda
0
0

Dalam mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan, Bhabinkamtibmas Polsek Babul Rahmah Bripka Jakeruddin Skd, Kanit Intel Baripka Suhardi dan anggota Bhabinkamtibmas Bripka Rahmad Darhamtono Melaksanakan Sosialisasi/Patroli Karhutla di Seputaran Wilkum Polsek BabulRahmah Polres Aceh Tenggara. Rabu (23/12/2020) Pukul 10.50 Wib.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Babul Rahmah Ipda D. Manurung mengatakan, Personel Babul Rahmah setiap hari melaksanakan kegiatan tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat, guna memberikan pemahanan serta dampak apa bila terjadi kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau, akan mengganggu kepada saluran pernafasan dan kesehatan bagi diri kita dan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Polsek Babul Rahmah menjelaskan maksud dan tujuan dari kegiatan sosialisasi larangan Karhutla dan sanksi hukuman akibat melakukan Tindak Pembakaran Hutan dan Lahan tersebut sekaligus juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan demi menghindari bahaya kebakaran.

“Mari kita secara bersama sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara liar, agar tidak menimbulkan berbagai dampak buruk bagi lingkungan terutama bagi masyarakat sekitar,” imbaunya.

Facebook Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *