Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu

- in by Rapianda
0
0

Sabtu Tanggal 05 Desember 2020, Pukul 23.00 Wib, bertempat di Desa Perapat Hulu Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, telah diamankan Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu oleh Personil Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara.

Bertempat di Desa Perapat Hulu Kec Babussalam Kab Aceh Tenggara, Personil Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara menerima Informasi dari Warga Masyarakat tentang adanya Transaksi Narkotika Jenis Shabu di salah satu Desa di Kec Babussalam Kab Aceh Tenggara. yang diduga dilakukan oleh Tersangka  RP(29)  di sebuah Warnet di Desa Perapat Hulu, Berdasarkan Informasi tersebut Personil Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara langsung menuju ke Lokasi dan mengamankan Seorang Laki-laki yang diduga memiliki Narkotika Jenis Sabu yang ditemukan di Saku Jaket Jeans sebelah kiri depan.

Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti diamankan ke Polres dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna Proses pemeriksaan lebih lanjut . Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo, S.H.,S.I.K. melalui kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara AKP Iskandar, mengatakan dari pengegeledahan dan penangkapan tersangka berinisial RP(29) didapati barang bukti, 4 (Empat) Paket Kecil Narkotika Jenis Sabu, 1(Satu) Buah Sangkur tanpa Gagang, 1(Satu) Lembar Koil Rokok dan 1(Satu) Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio

Facebook Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *