Polres Aceh Tenggara – Selama masa pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya di wilayah hukum Polsek Darul Hasanah Polres Aceh Tenggara Polda Aceh, Bhabinkamtibmas Polsek Darul Hasanah melakukan imbauan agar wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah. Jumat (20/11/2020) pukul 10.00 WIB.
“imbauan tersebut, sebagai langkah mengingatkan kepada masyarakat agar keluarga mereka untuk memakai masker. Apabila keluar rumah untuk sementara waktu,”ujar Bhabinkamtibmas Polsek Darul Hasanah
“Dengan adanya pandemi Covid-19, maka pemerintah telah menegaskan agar masyarakat menggunakan masker, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” tegasnya
Lebih lanjut, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Ipda Herman Sekedang menyampaikan agar masyarakat mentaati setiap peraturan pemerintah selama masih ada wabah COVID-19.
“Harapan kami warga masyarakat melaksanakan apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah, Semoga Covid-19 segera berlalu,”harapnya.