Team Gakplin Prokes Satgas Covid-19, terdiri dari personel Satpol PP dibantu Personel Kodim dan Personel Polres Aceh Tenggara serta instansi terkait lainnya melaksanakan Razia Masker dan pendisiplinan protokol kesehatan dengan cara Berpatroli, Selasa (29/9/2020) pukul 09.30 Wib.
Tidak hanya di lakukan penindakan di tempat saja tetapi secara berpatroli juga dilaksanakan razia masker kali ini Team Gakplin Prokes Satgas Covid-19 berpatroli ke arah 3 kecamatan yaitu Kecamatan Bambel, Kecamatan Babussalam dan Kecamatan Lawe Bulan.
Dalam Pelaksanaan Patroli ketika ada warga tidak memakai masker maka Team Gakplin Prokes Satgas Covid-19 melakukan penindakan dengan cara memberikan teguran secara humanis dan dari hasil kegiatan Sebanyak 20 orang yang ditemui belum menggunakan masker di Pasar dan pertokoan.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo, S.H.,S.I.K., melalui Kepala Bagian Operasi Sat sabhara Iptu Gomgom Tampubolon mengatakan Penindakan ini dilaksanakan untuk menyadarkan masyarakat supaya pakai masker yang sedang jika keluar dari rumah atau saat beraktivitas, untuk bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Kabupaten caeh Tenggara, Kata KBO Sat Sabhara.