Senin tgl 21 September 2020 telah dilaksanakan sosialisasi dan pendisiplinan protokol kesehatan oleh Tim Gakplin Prokes Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Tenggara.
Tim Gakplin Prokes Satgas Covid-19, terdiri dari personel Satpol PP dibantu personel Kodim dan Polres serta instansi terkait lainnya.
Adapun rangkaian kegiatan dimaksud, sbb:
1. Pukul 10.00 wib. Kegiatan diawali apel bersama di kantor satPP.
2. Dilanjutkan sosialisasi di seputaran jln Kutacane – Belangkejeren ds. Deleng Megakhe kec. Badar Kab. Aceh Tenggara,
Isi sosialisasi:
a. Agar warga selalu memakai masker dan ikuti protokol pencegahan covid 19.
b. Mulai tanggal 24 September 2020 akan berlakukan penegakan disiplin, pembubaran kerumunan warga (pesta dll) sampai pemberlakuan sanksi/denda sesuai perbup 32 th 2020.
3. Team Pokja terdiri dari TNI / POLRI, Pol PP dan intansi terkait . 4. Pukul 12.30 wib kegiatan selesai dan dilkalukan apel konsolidasi di kantor satPP.