Operasi Yustisi Protokol Kesehatan oleh Tim Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Tenggara

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan oleh Tim Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Tenggara

- in by Rapianda
0
0

Senin tgl 21 September 2020 telah dilaksanakan sosialisasi dan pendisiplinan protokol kesehatan oleh Tim Gakplin Prokes Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Tenggara.

Tim Gakplin Prokes Satgas Covid-19, terdiri dari personel Satpol PP dibantu personel Kodim dan Polres serta instansi terkait lainnya.

Adapun rangkaian kegiatan dimaksud, sbb:

1. Pukul 10.00 wib. Kegiatan diawali apel bersama di kantor satPP.

2. Dilanjutkan sosialisasi di seputaran jln Kutacane – Belangkejeren ds.  Deleng Megakhe kec. Badar Kab.  Aceh Tenggara,

Isi sosialisasi:

a. Agar warga selalu memakai masker dan ikuti protokol pencegahan covid 19.

b. Mulai tanggal 24 September 2020 akan berlakukan penegakan disiplin, pembubaran kerumunan warga (pesta dll) sampai pemberlakuan sanksi/denda sesuai perbup 32 th 2020.

3. Team Pokja terdiri dari TNI / POLRI, Pol PP dan intansi terkait . 4. Pukul 12.30 wib kegiatan selesai dan dilkalukan apel konsolidasi di kantor satPP.

Facebook Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *