CEGAH PENYEBARAN COVID-19, POLSEK BABUSSALAM SOSIALISASI WAJIB PAKAI MASKER

CEGAH PENYEBARAN COVID-19, POLSEK BABUSSALAM SOSIALISASI WAJIB PAKAI MASKER

- in by Rapianda
0
0

Polres Aceh Tenggara – Selama masa pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya di wilayah hukum Polsek Babussalam Polres Aceh Tenggara Polda Aceh, Bhabinkamtibmas Polsek Babussalam melakukan imbauan agar wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah. Rabu (16/09/2020) pukul 10.00 WIB.

“imbauan tersebut, sebagai langkah mengingatkan kepada masyarakat agar keluarga mereka untuk memakai masker. Apabila keluar rumah untuk sementara waktu,”ujar Kapolsek Babussalam Ipda Abdulah Husin, S.H.

“Dengan adanya pandemi Covid-19, maka pemerintah telah menegaskan agar masyarakat menggunakan masker, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” tegasnya

Lebih lanjut, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Babussalam menyampaikan agar masyarakat mentaati setiap peraturan pemerintah selama masih ada wabah COVID-19.

“Harapan kami warga masyarakat melaksanakan apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah, Semoga Covid-19 segera berlalu,”harapnya.

Facebook Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *