Waka Polres Aceh Tenggara Kompol Teuku Zainal Amri, S.H., S.I.K. memberi arahan kepada personil Sie Propam Polres Aceh Tenggara, Senin (15/06/2020).
Waka Polres Aceh Tenggara Kompol Teuku Zainal Amri, S.H., S.I.K. dalam arahannya menyampaikan sebagai fungsi pembinaan propam harus mencegah terjadinya masalah-masalah yang ada pada anggota Polri.

Lanjut Waka Polres Aaceh Tenggara, pesatnya perkembangan teknologi saat ini khususnya di media sosial pergunakanlah media sosial dengan bijak, Provos Polres Aceh Tenggara harus mengawasi penggunaan media sosial kepada Personil Polres Aceh Tenggara agar tidak terjadi hal-hal yang bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Tingkatkan displin dalam bekerja, sebagai anggota provos kita dituntut untuk menjadi contoh tauladan dan displin baik itu dalam pelaksanaan tugas serta sikap tampang kita,”ujar Waka
“Dalam bekerja utamakan profesionalisme bukan fisik yang diandalkan, laksanakan pengawasan kepada anggota secara maksimal, lakukan penindakan disiplin secara merata kepada semua anggota polri,”tegasnya