Kepolisian Resort (Polres) Aceh Tenggara melalui Satuan Intelkam melaksanakan kegiatan Bakti Sosial di tengah pandemi virus Corona dan pelaksanaan Ramadhan. Kegiatannya berupa pemberian paket sembako bagi masyarakat kurang mampu, Minggu 17 Mei 2020.
Pada kesempatan itu, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara memberikan bantuan berupa sembako kepada warga kurang mampu yang tidak mendapatkan Bantuan/Program dari Pemerintah dampak Covid-19, di Wilayah Hukum Polres Aceh Tenggara.
Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara AKP Iskandar mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk gerakan bakti sosial pemberian berupa sembako bagi masyarakat kurang mampu.
“Sembako ini setidaknya dapat meringankan sedikit beban mereka. Apalagi ditengah wabah pandemi virus corona ini. Tentu kami dari kepolisian peduli dengan kondisi saat ini,” ujarnya.
Usai penyerahan sembako, Sat Intelkam Res Aceh Tenggara, mengajak seluruh masyarakat untuk patuh dan mentaati segala imbauan pemerintah dalam rangka penanngulangan dan penanganan penyebaran covid-19 di kabupaten Aceh Tenggara.
“Semua elemen telah mendukung masyarakat untuk terhindar dari COVID-19. Masyarakat harus mematuhi aturan yang telah diberlakukan. Polisi pun saat ini menjadi bagian terdepan membantu masyarakat baik untuk kegiatan sosial maupun kegiatan edukasi pencegahan COVID-19,” ujar kasat.