Mengantisipasi penyebaran virus corona Polres Aceh Tenggara melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh Mapolsek Jajaran Polres Aceh Tenggara serta lokasi keramaian, Selasa (24/03/2020).
Kegiatan penyemprotan ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Kecamatan serta pihak Dinas Kesehatan terkait dengan penggunaan campuran larutan yang efektif dalam mengantisipasi adanya virus corona maupun bibit penyakit lainnya.
“Sebelumnya kami melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mendapatkan petunjuk atau rekomendasi terkait dengan campuran larutan yang cocok dan efektif digunakan dalam mengantisipasi Virus Corona maupun bibit penyakit lainnya,” ujar Kapolsek
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo, S.H, S.I.K mengungkapkan kegiatan penyemprotan disinfektan akan terus dilakukan jajarannya sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat.
“Penyemprotan cairan desinfektan dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19, dengan berkoordinasi Dinas Kesehatan serta instansi terkait lainnya” ujar Kapolres.