Kanit Dikyasa Ipda Yanto Tridasman Selaku Pembina upacara Upacara Bendera di sekolah SMP Negeri 4 kutacane, Senin (02/03/2020) pukul 08.00 wib
Dalam Kegiatan Tersebut di hadiri oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 4 kutacane, Dewan guru dan Para Pelajar dengan Materi yang disampaikan dalam kegiatan upacara :
1.undang-undang Lalu lintas no 22 tahun 2009.tentang lalu lintas
.2.dilarang membawa kendaraan bagi anak yang masih dibawah umur.
3.patuhi peraturan lalu lintas dan tidak melawan arus pada saat mengemudikan kendaraan bermotor.
4.apabila mengemudi kendaraan R2 wajib menggunakan helm depan dan belakang standar.
5.Sebagai generasi melineal siap menjadi pelopor dalam keselamatan berlalu lintas.
Adapun maksud dan tujuan kegiatan tersebut dilaksanakan agar Para pelajar Paham dan mengerti tentang pentingnya pemakaian helm standar untuk pengemudi Kendaraan R 2.